Menu
Loading...
Sabtu, 17 Januari 2015

IMPLEMENTASI KETAHANAN NASIONAL


Politik Strategi Nasional
Pengertian Politik Nasional
Politik Nasional pada hakekatnya sama dengan Kebijakan Nasional sebagai landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Oleh karena upaya untuk mewujudkan kebutuhan pokok nasional yang juga pada hakikatnya merupakan cita-cita dan tujuan nasional, dilakukan melalui pembangunan, maka politik nasional disebut politik pembangunan.
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala macam tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar
Sikap yang harus diwujudkan untuk ketahanan nasional adalah dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional dengan bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.

Tujuan Nasional
          Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan. Sehingga semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau ketahanan hidup suatu bangsa dan negara. Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
            Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.

Fungsi Ketahanan Nasional
           Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional.
Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas asas merupakan sebuah landasan dalam mencapai sebuah tujuan. Asas ketahanan nasional adalah sebuah sikap atau attitude yang di dasari oleh nilai nilai berdasarkan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. 

Asas - asas nya adalah sebagai berikut :

a. Asas kesejahteraan dan keamanan
    Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib di penuhi baik oleh individu     maupun kelompok. Oleh sebab itu kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional.

b. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
   Asas ini lebih mengacu kepada interaksi sosial. Sistem kehidupan nasional merupakan gabungan dari aspek aspek kehidupan yang saling berinteraksi. Interaksi yang di timbulkan bisa berupa interaksi positif maupun interaksi negatif. Oleh sebab itu perlu adanya sikap mawas ke luar dan mwas ke dalam.

c. Asas Kekeluargaan
   Asas ini bersikap kebersamaan, keadilan, kesamaan, tenggang rasa, gotong royong dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat serta berbangsa dan bernegara. Masih banyak perbedaan dari asas kekeluargaan ini. Hal ini harus di hindari karena dapat merusak beberapa hal dari asas kekeluargaan ini.

d. Asas Komprehensif
    Asas ini mencakup aspek kehidupan dalam suatu perwujudan dan persatuan yang seimbang dalam kehidupan bermasyarakat. Ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh dan terpadu.

Implementasi Politik dan Strategi Nasional dalam Bidang-Bidang Pembangunan Nasional
Implementasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pelaksanaan dan penerapan artinya yang dilaksanakan dan diterapkan adalah kurikulum yang telah dirancang/didesain untuk kemudian dijalankan sepenuhnya.
Garis-Garis Besar Haluan Negara sebagai arah penyelenggaraan negara dan segenap rakyat Indonesia, kaidah pelaksanaannya sbb:
1.  Presiden menjalankan tugas penyelenggaraan negara, berkewajiban untuk mengerahkan semua potensi dan kekuatan pemerintahan dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan nasional.
2.  DPR, MA, BPK, dan DPA berkewajiban melaksanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
3.  Semua lembaga tinggi negara berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan GBHN dalam siding Tahunan MPR, sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
4.  GBHN dalam pelaksanaan dituangkan dalam Program Pembangunan Negara Lima Tahun yang memuat uraian kebijakan secara rinci  dan terstruktur yang secara yuridis ditetapkan oleh Presiden bersama DPR.
5.  PROPENAS dirinci dalam Rencana Pembangunan Tahunan yang memuat APBN dan ditetapkan Presiden bersama DPR.

Bidang-bidang Implementasi Politik dan Strategi Nasional

1.    Bidang Hukum
Contohnya bila ada orang asing menyelundupkan narkoba maka dihukum dengan hukum seberatnya bahkan harus di hukum mati agar tidak ada lagi orang asing yang berani menyelundupkan narkoba ke indonesia.
1)  Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum.
2)  Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat.
3)  Menegakkan hukum secara konsisten untuk menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum serta mengahargai HAM.
4)  Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yang berkaitan dengan HAM sesuai kebutuhan dan kepentingan bangsa.
5)  Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
6) Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari penguasa dan pihak manapun.
7)  Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

2.   Bidang Ekonomi
adalah ketahanan nasional yang berintikan tersedianya pangan, sandang, lapangan kerja, perumahan, baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam yang membahayakan kelangsungan kehidupan ekonomi bangsa dan negar Indonesia.
Contohnya pemerintah berusaha mempertahankan stabilitas harga rupiah, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
1.  Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat.
2.  Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengangagu pasar.
3.  Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusian yang adil bagi masyarakat, terutama fakir miskin dan anak terlantar.
4.  Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi.
5.  Memberdayakan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing.
6.  Meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber energi dan tenaga listrik yang relatif murah dan ramah lingkungan.
7.  Meningkatkan kuantitas dan kualitas penempatan tenaga kerja keluar negeri dengan memperhatikan kompetensi.
8.  Meningkatkan penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam dunia usaha.
9.  Menyehatkan APBN dengan mengurangi defisit  anggaran melalui peningkatan disiplin anggaran, pengurangan subsudi dan pinjaman luar negeri.
10.  Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik guna mendorong pemerataan pembangunan dan melayani masyarakat.

3.   Bidang Politik
adalah ketahanan nasional yang berintikan  kehidupan politik yang damai, tertib, adil, jujur, dan demokratis, serta tercipta  stabilitas politik, baik yang datang dari luar negerti maupun dari dalam negeri yang dapat membahayakan kelangsungan kehidupan negara Indonesia.
Intinya Indonesia berdaulat di negeri sendiri, misalnya ibu Susi sebagai menteri kelautan dan perikanan mempertahankan kelautan dan perikanan yang dicuri pihak asing dengan sanksi yang tegas, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dapat dipercaya.

a)   Politik Dalam Negeri
1.  Memperkuat keberadaan dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan.
2.  Menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi.
3.  Mengembangkan sistem politik nasional yang berkadaulatan rakyat, demokrasi dan terbuka.
4.  Meningkatkan pendidikan politik secara intensif kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yang demokratis.
5.  Membangun bangsa dan watak bangsa menuju bangsa dan masyarakat Indonesia yang maju, bersatu, rukun, damai, dinamis, sejahtera dan makmur.


b)   Hubungan Luar Negeri
1.  Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional.
2.  Dalam melakukan perjanjian dan kerjasama internasional harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
3.  Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas.
4.  Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negara-negara sahabat serta memperlancar prosedur diplomatik.
5.  Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerjasama kawasan ASEAN.
c)   Penyelenggaraan Negara
1.  Membersihkan penyelenggaraan negara dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan memberikan sanksi seberat-beratnya.
2.  Melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan pejabat negara dan pejabat pemerintah sebelum dan sesudah memangku jabatan.
3.  Meningkatkan fungsi dan keprofesionalan birokasi dalam melayani masyarakat dalam mengelola kekayaan negara secara transparan.
4.  Meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia.
5.  Memantapkan netralisasi politik pegawai negeri dengan menghargai hak-hak politiknya.
d)   Komunikasi, Informasi, dan Media Masa
1. Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalui media massa modern dan media tradisional.
2.  Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penenapan teknologi informasi dan komunikasi.
3.  Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan insan pers.
4.  Membangun jaringan informasi dan komunikasi antara pusat dan daerah serta antar daerah secara timbal balik.
5.  Memperkuat kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana penerangan khususnya di luar negeri.

4.   Bidang Agama
1.  Memantapkan fungsi, peran,dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spiritual, dan etika dalam penyelenggaraan negara.
2.  Meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama.
3.  Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antarumat beragama sehingga tercipta suasan yang harmonis.
4.  Meningkatkan kemudahan umat beragama dalam menjalankan ibadahnya.
5.  Meningkatkan peran dan fungsi lembaga-lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan.

5.   Bidang Pendidikan
1.  Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.  Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum.
3.  Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan.
4.  Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
5.  Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah,terpadu, dan menyeluruh.

6.        Bidang Sosial dan Budaya
adalah ketahanan nasional yang berintikan pendidikan murah dan berkualitas, hormat-menghormati, sopan santun, beretika dan bangga menjadi anak Indonesia. melalui adanya ketahanan sosial dan budaya, diharapkan dapat menjadi saringan untuk mengatasi ATHG, baik yang datang dari luar maupun dalam negeri yang membahayakan kelangsungan kehidupan sosial dan budaya bangsa Indonesia.
Contohnya bidang pariwisata berusaha meningkatkan objek pariwisata dengan memperbaiki sarana dan prasarana sebagai wisatawan asing tertarik untuk datang ke Indonesia, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.

a)   Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
1.  Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan.
2.  Mengembangkan sistem sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan, keamanan dan keselamatan kerja.
3.  Meningkatkan kepedulian terhadap penyandang cacat, fakir miskin, dan anak-anak terlantar serta kelompok rentan sosial.
4.  Meningkatkan kulitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, memperkecil angka kematian, dan peningkatan kualitas program keluarga berencana.
5.  Memberantas secara sistematis pedagagang dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
6. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segbudayastatus sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
7. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembanganmuseum, dan cagar budaya.
b)   Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata
1.  Mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa.
2.  Mengembangkan kebebasan berkreasi dalam kesenian untuk mencapai sasaran sebagai pemberi inspirasi.
3.  Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif yang memuat berbagai jenis kesenian.
4.  Menjadikan kesenian dan kebudayaan Indonesia sebagai wahana pengembangan pariwisata nasional dan mempromosikannya ke luar negeri.
5.  Mengembangkan pariwisata melalui pendektan sistem yang utuh dan terpadu bersifat indisipliner dan partisipatoris dengan kriteria ekonomis.

c)   Kedudukan dan Peranan Perempuan
1.   Meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.   Meningkatkan kulitas peran dan kemandirian organisasi perempuan.

d)   Pemuda dan Olahraga
1.  Menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia, sehingga memiliki tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup.
2.  Meningkatkan usaha pembibitan dan pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan secara sistematis melalui lembaga –lembaga pendidikan.
3.  Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktulisasikan segenap potensi, dan minat.
4.  Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda yang berdaya saing, unggul dan mandiri.
5.  Melindungi segenap genarasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya.

7.   Pembangunan Daerah
a)   Umum
1.  Mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
2.  Mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah.
3.  Mempercepat pembangunan pedesaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan.
4.  Mewujudkan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah secara adil dengan mengutamakan kepentingan daerah.
5.  Meningkatkan pembangunan di seluruh daerah terutama kawasan Indonesia timur , daerah perbatasan dan wilayah tertinggal lainnya.

b)   Khusus
·    Daerah Istimewa Aceh
1.  Mempertahankan integritas bangsa dalam wadah NKRI dengan menghargai kesataraan dan keberagaman sosial budaya masyarakat Aceh.
2.  Menyelesaikan kasus Aceh secara berkeadilan dan bermartabat dengan melakukan pengusutan dan pengadilan yang jujur.
·     Irian Jaya
1.  Memepertahankan integritas bangsa di dalam wadah NKRI dengan menghargai kesataraan dan keberagaman sosial budaya masyarakat Irian Jaya.
2.  Menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Irian Jaya melalui proses pengadilan yang jujur dan bermartabat.
·     Maluku
1.    Menugaskan pemerintah untuk segara melaksanakan penyelesaian konflik sosial yang berkepanjangan secara adil, nyata dan menyeluruh.

8.   Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
1.  Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
2.  Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungnan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan.
3.  Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka pengelolaan sumber daya alam.
4.  Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
5. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam.

9.   Pertahanan dan Keamanan
1.  Menata kembali TNI sesuai dengan paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redefinisi, dan reaktualisasi peran TNI.
2.  Mengambangkan kemampuan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat, TNI menjadi kekuatan utama.
3.  Meningkatkan keprofesionalan TNI, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama.
4.  Memperluas dan meningkatkan kualitas kerjasama bilateral bidang pertahanan dan keamanan.
5.  Menuntaskan upaya memandirikan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemisahan dari TNI secara bertahap.
6. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
7. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
8. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

10. Kaidah Pelaksanaannya
1.  Presiden menjalankan tugas penyelenggaraan negara, berkewajiban untuk mengerahkan semua potensi dan kekuatan pemerintahan dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan nasional.
2.  DPR, MA, BPK, dan DPA berkewajiban melaksanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
3.  Semua lembaga tinggi negara berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan GBHN dalam siding Tahunan MPR, sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
4.  GBHN dalam pelaksanaan dituangkan dalam Program Pembangunan Negara Lima Tahun yang memuat uraian kebijakan secara rinci  dan terstruktur yang secara yuridis ditetapkan oleh Presiden bersama DPR.
5.  PROPENAS dirinci dalam Rencana Pembangunan Tahunan yang memuat APBN dan ditetapkan Presiden bersama DPR.

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat.
Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
• Liberalisme
• Komunisme
• Ideologi Pancasila

2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
• Politik Dalam Negeri
• Politik Luar Negeri

3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya.

4. Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.

5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.

Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia

Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.

Ketahanan Nasional juga di tentukan oleh beberapa faktor , yaitu :
·         Kepercayaan diri akan kompetensi, kemampuan, dan kekuatan sendiri yang di dasari sukap jujur dan disiplin.
·         Kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan pada hukum yang berlaku.
·         Menjaga keseimbangan diri antara tuntutan hak dan menjalankan kewajiban.
·         Menengembangkan ilmu dan pengetahuan sesuai dengan perkembangan zaman san mendayagunakan terhadap kebutuhan masyarakat.
·         Meningkatkan etos kerja, pengabdian, disiplin, dalam rangka meningkatkan kesadaran akan cinta tanah air.
·         Mengembangkan kepribadian yang berisi semangat kerja sama tim ( team work) dan beriman kepada Tuhan.

Kesimpulan
Dari pemaparan yang telah pemakalah uraiankan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu bahwa Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya. Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Saran
Dari pembahasan di atas diharapkan Indonesia dapat melaksanakan politik dan strategi nasional sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia agar kesesatuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia lebih terjamin dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dan juga diharapakan para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat serta sikap mental yang baik agar dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih maju

Daftar Pustaka



0 komentar:

 
TOP