Politik Strategi Nasional
Pengertian Politik Nasional
Politik Nasional pada hakekatnya sama dengan Kebijakan Nasional sebagai
landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional. Dalam penyusunan
politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah
kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah
keamanan dan pertahanan negara.
Oleh karena upaya untuk mewujudkan kebutuhan pokok nasional yang juga
pada hakikatnya merupakan cita-cita dan tujuan nasional, dilakukan melalui
pembangunan, maka politik nasional disebut politik pembangunan.
Pengertian ketahanan
nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala macam tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar
Sikap yang harus
diwujudkan untuk ketahanan nasional adalah dengan pembinaan sejak dini,
sinergik dan kontinue secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional dengan
bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang
dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis
Indonesia.
Tujuan Nasional
Tujuan ketahanan nasional
pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.
Sehingga semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin
kelangsungan hidup atau ketahanan hidup suatu bangsa dan negara. Oleh karena
itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional
secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai
ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka
diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai
daerah.
Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional
dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin
tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam
menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter –
sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada
cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional.
Ketahanan nasional juga berfungsi
sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan
pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor
pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas asas merupakan sebuah landasan
dalam mencapai sebuah tujuan. Asas ketahanan nasional adalah sebuah sikap atau
attitude yang di dasari oleh nilai nilai berdasarkan pancasila, UUD 1945 dan
wawasan nusantara.
Asas
- asas nya adalah sebagai berikut :
a.
Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat
mendasar dan wajib di penuhi baik oleh individu maupun kelompok.
Oleh sebab itu kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan
nasional.
b. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Asas ini lebih mengacu kepada interaksi sosial.
Sistem kehidupan nasional merupakan gabungan dari aspek aspek kehidupan yang
saling berinteraksi. Interaksi yang di timbulkan bisa berupa interaksi positif
maupun interaksi negatif. Oleh sebab itu perlu adanya sikap mawas ke luar dan
mwas ke dalam.
c. Asas Kekeluargaan
Asas ini bersikap kebersamaan, keadilan,
kesamaan, tenggang rasa, gotong royong dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat serta berbangsa dan bernegara. Masih banyak perbedaan dari asas
kekeluargaan ini. Hal ini harus di hindari karena dapat merusak beberapa hal
dari asas kekeluargaan ini.
d. Asas Komprehensif
Asas ini mencakup aspek kehidupan dalam suatu
perwujudan dan persatuan yang seimbang dalam kehidupan bermasyarakat. Ketahanan
nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh dan
terpadu.
Implementasi Politik dan Strategi Nasional dalam
Bidang-Bidang Pembangunan Nasional
Implementasi
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pelaksanaan dan penerapan
artinya yang dilaksanakan dan diterapkan adalah kurikulum yang telah
dirancang/didesain untuk kemudian dijalankan sepenuhnya.
Garis-Garis Besar Haluan Negara
sebagai arah penyelenggaraan negara dan segenap rakyat Indonesia, kaidah
pelaksanaannya sbb:
1. Presiden
menjalankan tugas penyelenggaraan negara, berkewajiban untuk mengerahkan semua
potensi dan kekuatan pemerintahan dalam melaksanakan dan mengendalikan
pembangunan nasional.
2. DPR,
MA, BPK, dan DPA berkewajiban melaksanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas,
dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
3. Semua
lembaga tinggi negara berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan GBHN dalam
siding Tahunan MPR, sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan
UUD 1945.
4. GBHN
dalam pelaksanaan dituangkan dalam Program Pembangunan Negara Lima Tahun yang
memuat uraian kebijakan secara rinci dan terstruktur yang secara
yuridis ditetapkan oleh Presiden bersama DPR.
5. PROPENAS
dirinci dalam Rencana Pembangunan Tahunan yang memuat APBN dan ditetapkan
Presiden bersama DPR.
Bidang-bidang Implementasi Politik dan Strategi Nasional
1.
Bidang
Hukum
Contohnya bila ada orang asing menyelundupkan narkoba maka dihukum
dengan hukum seberatnya bahkan harus di hukum mati agar tidak ada lagi orang
asing yang berani menyelundupkan narkoba ke indonesia.
1) Mengembangkan
budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan
kepatuhan hukum.
2) Menata
sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan
menghormati hukum agama dan hukum adat.
3) Menegakkan
hukum secara konsisten untuk menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran,
supremasi hukum serta mengahargai HAM.
4) Melanjutkan
ratifikasi konvensi internasional terutama yang berkaitan dengan HAM sesuai
kebutuhan dan kepentingan bangsa.
5) Meningkatkan
integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum untuk menumbuhkan
kepercayaan masyarakat.
6) Mewujudkan lembaga
peradilan yang mandiri dan bebas dari penguasa dan pihak manapun.
7) Menyelenggarakan
proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka serta bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme.
2. Bidang Ekonomi
adalah ketahanan nasional yang
berintikan tersedianya pangan, sandang, lapangan kerja, perumahan, baik yang
datang dari luar negeri maupun dari dalam yang membahayakan kelangsungan
kehidupan ekonomi bangsa dan negar Indonesia.
Contohnya
pemerintah berusaha mempertahankan stabilitas harga rupiah, menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara merata dan adil.
1. Mengembangkan
sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan
dengan prinsip persaingan sehat.
2. Mengoptimalkan
peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan
menghilangkan seluruh hambatan yang mengangagu pasar.
3. Mengupayakan
kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusian yang adil bagi masyarakat,
terutama fakir miskin dan anak terlantar.
4. Mengembangkan
perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi.
5. Memberdayakan
pengusaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien, produktif dan
berdaya saing.
6. Meningkatkan
penyediaan dan pemanfaatan sumber energi dan tenaga listrik yang relatif murah
dan ramah lingkungan.
7. Meningkatkan
kuantitas dan kualitas penempatan tenaga kerja keluar negeri dengan
memperhatikan kompetensi.
8. Meningkatkan
penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
dunia usaha.
9. Menyehatkan
APBN dengan mengurangi defisit anggaran melalui peningkatan disiplin
anggaran, pengurangan subsudi dan pinjaman luar negeri.
10. Meningkatkan
pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik guna mendorong
pemerataan pembangunan dan melayani masyarakat.
3. Bidang Politik
adalah ketahanan nasional yang
berintikan kehidupan politik yang damai,
tertib, adil, jujur, dan demokratis, serta tercipta stabilitas politik, baik yang datang dari
luar negerti maupun dari dalam negeri yang dapat membahayakan kelangsungan
kehidupan negara Indonesia.
Intinya Indonesia
berdaulat di negeri sendiri, misalnya ibu Susi sebagai menteri kelautan dan
perikanan mempertahankan kelautan dan perikanan yang dicuri pihak asing dengan
sanksi yang tegas, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis,
mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dapat dipercaya.
a) Politik Dalam
Negeri
1. Memperkuat
keberadaan dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu
pada kebhinekatunggalikaan.
2. Menyempurnakan
UUD 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan
reformasi.
3. Mengembangkan
sistem politik nasional yang berkadaulatan rakyat, demokrasi dan terbuka.
4. Meningkatkan
pendidikan politik secara intensif kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya
politik yang demokratis.
5. Membangun
bangsa dan watak bangsa menuju bangsa dan masyarakat Indonesia yang maju,
bersatu, rukun, damai, dinamis, sejahtera dan makmur.
b) Hubungan Luar
Negeri
1. Menegaskan
arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada
kepentingan nasional.
2. Dalam
melakukan perjanjian dan kerjasama internasional harus dengan persetujuan
lembaga perwakilan rakyat.
3. Meningkatkan
kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas.
4. Memperluas
perjanjian ekstradisi dengan negara-negara sahabat serta memperlancar prosedur
diplomatik.
5. Meningkatkan
kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung
dan kerjasama kawasan ASEAN.
c) Penyelenggaraan
Negara
1. Membersihkan
penyelenggaraan negara dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan
memberikan sanksi seberat-beratnya.
2. Melakukan
pemeriksaan terhadap kekayaan pejabat negara dan pejabat pemerintah sebelum dan
sesudah memangku jabatan.
3. Meningkatkan
fungsi dan keprofesionalan birokasi dalam melayani masyarakat dalam mengelola
kekayaan negara secara transparan.
4. Meningkatkan
kesejahteraan pegawai negeri dan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik
Indonesia.
5. Memantapkan
netralisasi politik pegawai negeri dengan menghargai hak-hak politiknya.
d) Komunikasi,
Informasi, dan Media Masa
1. Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi
melalui media massa modern dan media tradisional.
2. Meningkatkan
kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penenapan
teknologi informasi dan komunikasi.
3. Meningkatkan
peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan
insan pers.
4. Membangun
jaringan informasi dan komunikasi antara pusat dan daerah serta antar daerah
secara timbal balik.
5. Memperkuat
kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana penerangan khususnya di
luar negeri.
4. Bidang Agama
1. Memantapkan
fungsi, peran,dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spiritual, dan etika
dalam penyelenggaraan negara.
2. Meningkatkan
kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama.
3. Meningkatkan
dan memantapkan kerukunan hidup antarumat beragama sehingga tercipta suasan
yang harmonis.
4. Meningkatkan
kemudahan umat beragama dalam menjalankan ibadahnya.
5. Meningkatkan peran dan fungsi lembaga-lembaga keagamaan dalam ikut
mengatasi perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan.
5. Bidang Pendidikan
1. Mengupayakan
perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi
seluruh rakyat Indonesia.
2. Melakukan
pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum.
3. Memberdayakan
lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan
nilai, sikap, dan kemampuan.
4. Meningkatkan
kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun
pemerintah.
5. Mengembangkan
kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah,terpadu, dan
menyeluruh.
6.
Bidang
Sosial dan Budaya
adalah ketahanan nasional yang
berintikan pendidikan murah dan berkualitas, hormat-menghormati, sopan santun,
beretika dan bangga menjadi anak Indonesia. melalui adanya ketahanan sosial dan
budaya, diharapkan dapat menjadi saringan untuk mengatasi ATHG, baik yang
datang dari luar maupun dalam negeri yang membahayakan kelangsungan kehidupan
sosial dan budaya bangsa Indonesia.
Contohnya bidang pariwisata berusaha meningkatkan objek pariwisata dengan
memperbaiki sarana dan prasarana sebagai wisatawan asing tertarik untuk datang
ke Indonesia, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan
yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
a) Kesehatan dan
Kesejahteraan Sosial
1. Meningkatkan
dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber
daya manusia secara berkelanjutan.
2. Mengembangkan
sistem sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan
perlindungan, keamanan dan keselamatan kerja.
3. Meningkatkan
kepedulian terhadap penyandang cacat, fakir miskin, dan anak-anak terlantar
serta kelompok rentan sosial.
4. Meningkatkan
kulitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, memperkecil angka kematian,
dan peningkatan kualitas program keluarga berencana.
5. Memberantas secara sistematis pedagagang dan penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang.
6. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat
yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di
semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah
tertinggal.
7. Pengembangan
budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya
dengan pelestarian budaya, pengembanganmuseum, dan cagar budaya.
b) Kebudayaan,
Kesenian dan Pariwisata
1. Mengembangkan
dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan
budaya leluhur bangsa.
2. Mengembangkan
kebebasan berkreasi dalam kesenian untuk mencapai sasaran sebagai pemberi
inspirasi.
3. Mengembangkan
dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif yang memuat
berbagai jenis kesenian.
4. Menjadikan
kesenian dan kebudayaan Indonesia sebagai wahana pengembangan pariwisata
nasional dan mempromosikannya ke luar negeri.
5. Mengembangkan
pariwisata melalui pendektan sistem yang utuh dan terpadu bersifat indisipliner
dan partisipatoris dengan kriteria ekonomis.
c) Kedudukan dan
Peranan Perempuan
1. Meningkatkan
kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Meningkatkan
kulitas peran dan kemandirian organisasi perempuan.
d) Pemuda dan
Olahraga
1. Menumbuhkan
budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia, sehingga memiliki
tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup.
2. Meningkatkan
usaha pembibitan dan pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan secara
sistematis melalui lembaga –lembaga pendidikan.
3. Mengembangkan
iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktulisasikan segenap potensi,
dan minat.
4. Mengembangkan
minat dan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda yang berdaya saing,
unggul dan mandiri.
5. Melindungi
segenap genarasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan
terlarang dan zat adiktif lainnya.
7. Pembangunan Daerah
a) Umum
1. Mengembangkan
otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggung jawab dalam rangka
pemberdayaan masyarakat.
2. Mempercepat
pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku
dan potensi ekonomi daerah.
3. Mempercepat
pembangunan pedesaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan
nelayan.
4. Mewujudkan
perimbangan keuangan antara pusat dan daerah secara adil dengan mengutamakan
kepentingan daerah.
5. Meningkatkan
pembangunan di seluruh daerah terutama kawasan Indonesia timur , daerah
perbatasan dan wilayah tertinggal lainnya.
b) Khusus
· Daerah Istimewa Aceh
1. Mempertahankan
integritas bangsa dalam wadah NKRI dengan menghargai kesataraan dan keberagaman
sosial budaya masyarakat Aceh.
2. Menyelesaikan
kasus Aceh secara berkeadilan dan bermartabat dengan melakukan pengusutan dan
pengadilan yang jujur.
· Irian Jaya
1. Memepertahankan
integritas bangsa di dalam wadah NKRI dengan menghargai kesataraan dan
keberagaman sosial budaya masyarakat Irian Jaya.
2. Menyelesaikan
kasus pelanggaran HAM di Irian Jaya melalui proses pengadilan yang jujur dan
bermartabat.
· Maluku
1. Menugaskan
pemerintah untuk segara melaksanakan penyelesaian konflik sosial yang
berkepanjangan secara adil, nyata dan menyeluruh.
8. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
1. Mengelola
sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat.
2. Meningkatkan
pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungnan hidup dengan melakukan
konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan.
3. Mendelegasikan secara bertahap wewenang
pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka pengelolaan sumber daya
alam.
4. Mendayagunakan sumber daya alam untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
5. Menerapkan indikator-indikator yang
memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya
alam.
9. Pertahanan dan Keamanan
1. Menata
kembali TNI sesuai dengan paradigma baru secara konsisten melalui reposisi,
redefinisi, dan reaktualisasi peran TNI.
2. Mengambangkan
kemampuan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada
kekuatan rakyat, TNI menjadi kekuatan utama.
3. Meningkatkan
keprofesionalan TNI, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama.
4. Memperluas
dan meningkatkan kualitas kerjasama bilateral bidang pertahanan dan keamanan.
5. Menuntaskan
upaya memandirikan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemisahan
dari TNI secara bertahap.
6. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan
kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan
tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan
tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang
menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
7. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau
pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat
diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda
daerah dengan kekuatan keamanan.
8. Membangun TNI yang profesional
serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan
wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
10. Kaidah Pelaksanaannya
1. Presiden
menjalankan tugas penyelenggaraan negara, berkewajiban untuk mengerahkan semua
potensi dan kekuatan pemerintahan dalam melaksanakan dan mengendalikan
pembangunan nasional.
2. DPR,
MA, BPK, dan DPA berkewajiban melaksanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas,
dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
3. Semua
lembaga tinggi negara berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan GBHN dalam
siding Tahunan MPR, sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan
UUD 1945.
4. GBHN
dalam pelaksanaan dituangkan dalam Program Pembangunan Negara Lima Tahun yang
memuat uraian kebijakan secara rinci dan terstruktur yang secara
yuridis ditetapkan oleh Presiden bersama DPR.
5. PROPENAS
dirinci dalam Rencana Pembangunan Tahunan yang memuat APBN dan ditetapkan
Presiden bersama DPR.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional pada Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai
yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga
terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu
bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang
dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan
kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat.
Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
• Liberalisme
• Komunisme
• Ideologi Pancasila
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics
dan atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan)
atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak
memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu
politik.
Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu
politik dalam negeri dan politik luar negeri.
• Politik Dalam Negeri
• Politik Luar Negeri
3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek
kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat ,
meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Sistem
perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna
terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Kini tidak ada lagi sistem
perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena
keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya.
4. Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Pengertian sosial pada hakekatnya
adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai
kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur
pemersatu. Kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang
manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari
dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia,
lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.
5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia
adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem
pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi
kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan
mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh
bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan
oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti
pelaksana.
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Untuk mewujudkan keberhasilan
ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan
non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka
menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik
secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena
bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu
tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Ketahanan
Nasional juga di tentukan oleh beberapa faktor , yaitu :
·
Kepercayaan
diri akan kompetensi, kemampuan, dan kekuatan sendiri yang di dasari sukap
jujur dan disiplin.
·
Kesadaran,
kepatuhan, dan ketaatan pada hukum yang berlaku.
·
Menjaga
keseimbangan diri antara tuntutan hak dan menjalankan kewajiban.
·
Menengembangkan
ilmu dan pengetahuan sesuai dengan perkembangan zaman san mendayagunakan
terhadap kebutuhan masyarakat.
·
Meningkatkan
etos kerja, pengabdian, disiplin, dalam rangka meningkatkan kesadaran akan
cinta tanah air.
·
Mengembangkan
kepribadian yang berisi semangat kerja sama tim ( team work) dan beriman kepada
Tuhan.
Kesimpulan
Dari pemaparan
yang telah pemakalah uraiankan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan,
yaitu bahwa Politik dan
strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang
seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat,
jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki
moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana
nantinya menjadi panutan bagi warganya. Dengan demikian ketahanan nasional
Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela
negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang
Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Saran
Dari pembahasan di atas diharapkan Indonesia dapat melaksanakan politik
dan strategi nasional sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia
agar kesesatuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia lebih terjamin dan dapat
dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dan juga diharapakan para
penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat serta sikap mental yang baik
agar dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih maju
Daftar Pustaka
0 komentar:
Posting Komentar